asuransi mobil bekas

Asuransi Mobil Bekas: Jenis, Premi, Kelebihan dan Kekurangan

Soalmedia.com – Asuransi Mobil Bekas. Apa kamu sedang ingin mengasuransikan kendaraan bekasmu namun masih bingung apakah mobil bekas bisa dan pantas untuk di asuransikan?

Tenang saja sob, dibawah ini kami sudah membahas secara lengkap dan mendetail tentang asuransi mobil bekas mulai dari jenis asuransi, usia maksimal mobil bekas, harga premi, kelebihan dan kekurangan, hingga tips memilih asuransi mobil bekas.

Selengkapnya simak pembahasannya dibawah ya!!

Jenis Asuransi Untuk Mobil Bekas

Tak jauh berbeda dengan asuransi mobil baru, asuransi mobil bekas juga ditawari pilihan jenis asuransi baik All Risk maupun TLO. Biaya all risk memang memiliki premi yang lebih tinggi dibandingkan dengan TLO karena kelengkapan jaminan yang di tawarkan.

All Risk

Asuransi All Risk adalah sebuah jenis asuransi yang menawarkan jaminan untuk resiko kerusakan dan kehilangan pada sebuah mobil yang lengkap mulai dari kerusakan ringan, sedang, berat, hingga kehilangan kendaraan karena pencurian dsb.

TLO

Asuransi TLO atau Total Loss Only adalah sebuah jenis asuransi yang akan menjamin mobilmu dari kerusakan berat dan kehilangan kendaraan saja. Jadi untuk kerusakan kecil seperti lecet tidak bisa kamu klaim bila menggunakan asuransi ini.

Pihak asuransi hanya akan menerima klaim untuk kerusakan kendaraan mencapai 75% dari harga kendaraan dan kehilangan kendaraan saja.

Baca juga: Review Asuransi Mobil Sinarmas: Profil, Jenis, Premi, dan Cara Klaim

Usia Maksimal Mobil Bekas Untuk di Asuransi

Dalam mengasuransikan sebuah kendaraan biasanya terdapat syarat yang harus dipenuhi terkait usia maksimal kendaraan yang dapat di asuransikan.

Untuk jenis asuransi All Risk biasanya hanya membatasi usia kendaraan dibawah 10 tahun. Sedangkan TLO membatasi kendaraan dibawah 15 tahun.

Namun mungkin peraturan untuk setiap perusahaan asuransi bisa saja berbeda tergantung keputusan akhir setelah dilakukan survey kendaraan.

Mengapa hal tersebut dilakukan? Karena untuk mobil bekas sendiri tentu memiliki risiko yang cukup besar untuk perusahaan. Dengan semakin tua kendaraan maka semakin susah pula untuk menemukan sparepart ori dari kendaraan tersebut jika nantinya nasabah melakukan klaim. Bilapun ada mungkin harganya sudah mahal karena kelangkaannya.

Harga Premi Asuransi Mobil Bekas

Untuk harga premi sendiri sudah terdapat aturan yang menetapkan harga minimal dan maksimal untuk setiap jenis asuransi dengan wilayah yang berbeda-beda. Adapun aturan tersebut tertulis dalam surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tahun 2017 mengenai Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa terdapat 3 pembagian wilayah untuk menentukan harga premi asuransi kendaraan diantaranya:

  1. Pembagian wilayah I (Pulau Sumatera dan sekitarnya),
  2. Pembagian wilayah II (DKI Jakarta, Jawa Barat, & Banten),
  3. Pembagian wilayah III (Daerah lain yang tidak termasuk pada wilayah I & II)

Berikut merupakan harga premi yang ditentukan untuk setiap pembagian wilayah.

Baca juga: Cara Perpanjang Asuransi Mobil ACA Gampang banget!

Jenis Asuransi Total Loss Only (TLO)

Wilayah I

  1. Kategori 1 uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,47% dan batas atasnya 0,56%
  2. Kategori 2 uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,63% dan batas atasnya 0,69%
  3. Kategori 3 uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,41% dan batas atasnya 0,46%
  4. Kategori 4 uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,25% dan batas atasnya 0,30%
  5. Kategori 5 uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,20% dan batas atasnya 0,24%

Wilayah II

  1. Kategori 1 uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,65% dan batas atasnya 0,78%
  2. Kategori 2 uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,44% dan batas atasnya 0,53%
  3. Kategori 3 uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,38% dan batas atasnya 0,42%
  4. Kategori 4 uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,25% dan batas atasnya 0,30%
  5. Kategori 5 uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,20% dan batas atasnya 0,24%

Wilayah III

  1. Kategori 1 uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,51% dan batas atasnya 0,56%
  2. Kategori 2 uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,44% dan batas atasnya 0,48%
  3. Kategori 3 uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,29% dan batas atasnya 0,35%
  4. Kategori 4 uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,23% dan batas atasnya 0,27%
  5. Kategori 5 uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,20% dan batas atasnya 0,24%

Baca juga: Daftar Asuransi Mobil Terbaik di Bandung All Risk dan TLO

Jenis Asuransi All Risk

Wilayah I

  1. Kategori 1 uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000, dengan batas bawah nilai asuransi 3,82% dan batas atasnya 4,20%
  2. Kategori 2 uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,67% dan batas atasnya 2,94%
  3. Kategori 3 uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,18% dan batas atasnya 2,40%
  4. Kategori 4 uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,20% dan batas atasnya 1,32%
  5. Kategori 5 uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,05% dan batas atasnya 1,16%

Wilayah II

  1. Kategori 1 uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 3,26% dan batas atasnya 3,59%
  2. Kategori 2 uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,47% dan batas atasnya 2,72%
  3. Kategori 3 uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,08% dan batas atasnya 2,29%
  4. Kategori 4 uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,20% dan batas atasnya 1,32%
  5. Kategori 5 uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,05% dan batas atasnya 1,16%

Wilayah III

  1. Kategori 1 uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,53% dan batas atasnya 2,78%
  2. Kategori 2 uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,69% dan batas atasnya 2,96%
  3. Kategori 3 uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,79% dan batas atasnya 1,97%
  4. Kategori 4 uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,14% dan batas atasnya 1,25%
  5. Kategori 5 uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,05% dan batas atasnya 1,16%

Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Mobil Bekas

Jika kita bandingkan dengan asuransi mobil baru tentunya terdapat beberapa hal yang membedakan antara asuransi mobil bekas dan mobil baru.

Sebelum memutuskan untuk membeli jasa asuransi mobil bekas, kamu bisa simak kelebihan dan kekurangannya dibawah sini.

Kekurangan

• Premi lebih mahal dibandingkan mobil baru.
• Dalam melakukan proses penyelesaian polis akan memakan waktu yang lebih panjang bila dibandingkan dengan mobil baru. Tak heran karena mobil bekas tentu akan lebih sulit dalam menentukan harga preminya.
• Asuransi mobil bekas memerlukan survei terlebih dahulu terhadap kendaraan hingga appraisal untuk melakukan penentuan harga mobil bekas.
• Jarang ada perusahaan asuransi yang mau menerima mobil bekas yang terlalu tua usianya.

Kelebihan

• Mobil bekas tentu akan mengalami performa yang menurun bila semakin tua dan semakin sering digunakan. Oleh karenanya asuransi menjadi pilihan yang tepat untuk mengatasi beberapa masalah yang mungkin terjadi nantinya.
• Mencegah biaya pengeluaran perbaikan mobil yang tinggi karena kemungkinan rusaknya sebuah mobil bekas akan semakin tinggi bila dibandingkan mobil baru.
• Memberikan rasa nyaman saat berkendara tanpa perlu memikirkan kerusakan.
• Mendapatkan layanan jaminan kerusakan atau kehilangan kendaraan sesuai jenis asuransi yang dipilih.

Cara Tepat Memilih Asuransi Mobil Bekas

Sebelum menentukan perusahaan asuransi mobil bekas, setidaknya perhatikan dahulu beberapa hal berikut agar kamu tidak salah memilih asuransi kendaraan.

1. Pilih Asuransi dengan Reputasi yang Baik

Satu hal yang bisa menjadi pertimbangan utamamu adalah tentang reputasi perusahaan asuransi yang baik. Bagaimana sebuah asuransi bisa di katakan memiliki reputasi yang baik?

Sebuah asuransi boleh dikatakan memeiliki reputasi yang baik bila dalam menyelesaikan klaim dengan cepat. Selain itu rasio pengaduan menjadi faktor utama juga untuk melihat apakan asuransi tersebut baik atau tidak dalam segi reputasi.

2. Perhatikan Batas Usia Kendaraan

Saat membeli produk asuransi untuk kendaraan biasanya terdapat usia maksimal kendaraan yang harus kita penuhi. Jadi pastikan usia kendaraan yang kamu miliki sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan pihak asuransi.

3. Pilih Jenis Asuransi yang Tepat

Dalam memilih asuransi kamu harus memilih jenis asuransi yang tepat baik TLO ataupun All Risk. Pilihlah jenis asuransi sesuai kebutuhanmu. Bila kamu perlu sebuah asuransi yang memiliki jaminan yang lengkap kamu bisa memilih All Risk.

Namun bila kamu hanya ingin mengasuransikan kendaraanmu hanya untuk kerusakan berat dan kehilangan, kamu bisa memilih asuransi TLO karena biayanya yang lebih kecil.

4. Pahami Syarat dan Ketentuan Asuransi

Pastinya dalam membeli sebuah asuransi terdapat sebuah syarat-syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelanggan.

Sebelum memilih untuk mengasuransikan mobilmu, pastikan kamu benar-benar memahami syarat dan ketentuan yang berlaku seperti pengajuan klaim, premi, pembayaran, pendaftaran, dokumen yang disiapkan dan sebagainya.

5. Premi yang Ditanggungkan

Pastikan kamu sepakat dengan harga premi yang ditanggungkan oleh pihak asuransi. Biasanya mobil bekas memiliki premi yang lebih tinggi dari pada mobil baru.

Akhir Kata

itulah tadi beberapa hal yang bisa kami sampaikan terkait asuransi mobil bekas mulai dari kisaran premi, kelebihan, kekurangan hingga tips memilihnya. biaya premi asuransi mobil bekas all risk terbaik, yang bagus, asuransi tlo, all risk untuk mobil bekas.