asuransi mobil sinarmas

Review Asuransi Mobil Sinarmas: Profil, Jenis, Premi, dan Cara Klaim

Soalmedia.com – Asuransi Mobil Sinarmas. Apa kamu sedang mencari tahu informasi lengkap seputar profil, jenis polis, harga premi, hingga cara klaim asuransi mobil di sinarmas?

Tenang saja sob, disini kami sudah mengulas secara lengkap dan mudah dipahami mulai dari profil perusahaan, jenis polis yang ditawarkan, biaya premi yang ditanggungkan, hingga cara klaim untuk jenis polis yang dipilihnya.

Dalam memilih asuransi kendaraan memang kita harus banyak melakukan pertimbangan agar kita paham mana yang tepat dan terbaik untuk kita.

Setelah kita menentukan perusahaan mana yang akan dipilih untuk menjamin keselamatan kendaraan kita, langkah selanjutnya kita juga harus memilih jenis asuransi apa yang sesuai dengan kebutuhan.

Untuk itu perlulah kita memahami seluk beluk dari sebuah asuransi kendaraan itu sendiri. Untuk informasi lengkapnya terkait asuransi mobil sinarmas, simak pembahasannya dibawah ya!

Profil Asuransi Mobil Sinarmas

Asuransi Sinarmas adalah perusahaan asuransi yang didirikan oleh PT Asuransi Kerugian Sinar Mas seja tahun 1985.

Dilakukan perubahan nama pada tahun 1991 dengan nama PT Asuransi Sinarmas yang hingga saat ini menjadi salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia.

Ada banyak produk yang di keluarkan oleh ASM diantaranya asuransi kecelakaan diri, kesehatan, kendaraan bermotor, syariah, mikro dan sebagainya.

Dan salah satu produk terbaik unggulan dari ASM adalah asuransi mobil sinarmas yang memiliki jaringan dan rekanan bengkel yang luas.

Asuransi sinarmas memberikan jaminan yang lengkap untuk polis yang dipilih dengan periode pertanggungan yaitu antara satu bulan sampai dengan satu tahun.

Baca juga: Cara Perpanjang Asuransi Mobil ACA Gampang banget!

Jenis Polis Asuransi Mobil Sinarmas

Terdapat beberapa pilihan polis yang ditawarkan asuransi mobil sinarmas yaitu TLO dan All risk. Selengkapnya simak dibawah.

1. Simas Mobil Total Loss Only (TLO)

Jenis polis ini menawarkan jaminan ganti rugi atas kerusakan hingga kehilangan yang di alami mobil kita. Untuk kerusakan sendiri pihak asuransi hanya akan menerima ganti untuk kerusakan lebih dari 75% dari harga mobil saja.

Polis ini akan memberikan penawaran kerugian akibat beberapa hal seperti tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, kejahatan orang, pencurian, kebakaran, hingga sambaran petir. Selain itu jenis polis ini juga menanggung biaya derek maksimal 0,5% dari jumlah pertanggungan.

2. Simas Mobil All Risk & Comprehensive

Jenis asuransi ini memang biasanya memiliki premi yang lebih mahal dari pada TLO. Tak heran karena jenis asuransi ini akan menjamin semua jenis kerusakan dan kehilangan tak hanya kerusakan berat saja, akan tetapi kamu bisa mengajukan klaim untuk jenis kerusakan yang ringan sekalipun.

Sama seperti sebelumnya polis ini akan memberikan penawaran kerugian akibat beberapa hal seperti tabrakan, kejahatan orang, pencurian, benturan, terbalik, tergelincir, kebakaran, sampai sambaran petir. Selain itu jenis polis ini juga menanggung biaya derek maksimal 0,5% dari jumlah pertanggungan.

Baca juga: Review Asuransi Mobil Garda Oto: Profil, Syarat dan Jenisnya

Premi Asuransi Mobil Sinarmas

Untuk harga premi pada asuransi mobil sendiri memang berbeda-beda. Ada beberapa faktor kenapa harga premi yang ditawarkan berbeda diantaranya adalah:

  1. Domisili kendaraan
  2. Tipe dan jenis kendaraan
  3. Harga kendaraan
  4. Jenis polis yang di pilih (All risk / TLO)
  5. Jenis penggunaan
  6. Perluasan jaminan yang kita pilih
  7. Umur kendaraan

Untuk domisili sendiri dibagi menjadi beberapa kelompok wilayah sebagai patokan harga premi diantaranya:

  1. Wilayah I: Sumatera dan pulau-pulau di sekitarnya
  2. Wilayah II: Jakarta, Banten, dan juga Jawa Barat
  3. Wilayah III: Semua daerah yang tidak termasuk pada wilayah I dan II

Untuk penetapan harga premi sendiri sudah ditetapkan dalam surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017.

Disana menjelaskan harga minimal dan maksimal premi yang harus dibayarkan berdasarkan kategori dan pembagian wilayahnya.

Baca juga: Daftar Asuransi Mobil Terbaik di Bandung All Risk dan TLO

Cara Klaim Asuransi Mobil Sinarmas

Untuk melakukan klaim asuransi mobil di sinarmas tidak jauh berbeda dengan perusahaan asuransi lainnya. Kamu cukup memenuhi persyaratan klaim yang dibutuhkan sesuai jenis polis dan jenis klaim yang kamu ajukan.

Setelah dokumen sudah terkumpul dengan lengkap, kamu bisa mengajukan dokumen tersebut ke alamat perusahaan asuransi sinarmas yakni Plaza Simas Gedung I, Jalan KH Fachrudin No.18 Jakarta 10250, Indonesia.

Selain itu kamu juga bisa menghubungi beberapa nomor berikut untuk informasi lebih lanjutnya:

Customer care 24 jam: (021) 23567888/50507888
Telp: (021) 3902141/50509888
WhatsApp: 08811070888
Email: info@sinarmas.co.id
Website: www.sinarmas.co.id
Faks: (021) 3902159/60

Untuk biaya klaim adalah minimum risiko sendiri untuk jenis kalim seperti partial loss, CTL, dan kehilangan. Untuk biaya klaim partial loss sebesar Rp200 ribu per kejadian. Sedangkan jenis klaim kehilangan dan CTL adalah 5% dari nilai penggantian klaim.

1. Cara Kalim Asuransi Mobil Sinarmas All Risk

• Siapkan dokumen seperti formulir klaim, SIM, STNK, KTP, polis asuransi, surat tanda penerima laporan dari kepolisian.
• Pihak asuransi akan datang melakukan cek kondisi mobil.
• Tunggu surat perintah kerja di keluarkan.
• Perbaiki mobil di daftar bengkel rekanan.

2. Cara Klaim Asuransi Mobil Sinarmas TLO

• Isi formulir klaim kendaraan.
• Siapkan dokumen seperti f STNK, BPKB, surat blokir STNK, kunci mobil asli dan cadangan, buku KIR, kuitansi bermeterai, surat pelepasan hak kendaraan perusahaan, dan surat pernyataan subrogasi.
• Kirim klaim pada pihak perusahaan asuransi.

3. Cara Klaim Asuransi TPL polis Simas Mobil Exclusive

• Siapkan SIM/KTP
• Surat tuntutan dari pihak ketiga
• Laporan kepolisian setempat bila memang dibutuhkan.

4. Cara Klaim Asuransi TLO polis Simas Mobil Exclusive

• Siapkan KTP atau SIM
• Siapkan STNK & BPKB
• Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian.
• Kunci mobil asli dan cadangan.
• Kuitansi kosong bermatrai 600 dan di tanda tangani tertanggung.

5. Cara Klaim Kecelakaan (partial Loss) polis Simas Mobil Exclusive

• Siapkan KTP atau SIM
• Surat tuntutan dari pihak ketiga
• Laporan kepolisian setempat bila memang diperlukan

Penutup

Itulah tadi beberapa hal yang bisa kami sampaikan terkait review asuransi mobil sinarmas. Semoga ulasannya cukup membuatkmu bisa memahami lebih dalam lagi terkait asuransi ini. biaya, prosedur cara klaim, cek polis, premi, simulasi, pengalaman klaim, review asuransi mobil sinarmas all risk, bandung, jakarta, surabaya, bogor, medan.