Soalmedia.com – Asuransi Mobil ACA. Apa kamu sedang mencari informasi terkait profile asuransi mobil ACA? Tenang saja sob, disini kami sudah menuliskan pembahasan lengkap seputar asuransi mobil ACA yang wajib kamu tahu mulai dari review profil perusahaan, jenis arau polis asuransi yang ditawarkan, hingga harga preminya.
Siapa sih yang ga kenal dengan Asuransi ACA yang menjadi salah satu perusahaan asuransi terbaik di Indoneisa yang menawarkan berbagai macam produk unggulannya seperti asuransi kesehatan, asuransi properti, hingga asuransi kendaraan.
Khususnya asuransi kendaraan di ACA memiliki 3 pilihan polis yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan. Asuransi mobil biasanya menawarkan produk asuransi All Risk dan Total Loss Only.
All Risk memberikan jaminan lengkap mulai dari ringan hingga berat. Sedangkan TLO hanya memberikan jaminan untuk kerusakan yang berat saja. Untuk mengetahui lebih lengkap tentang asuransi ini simak selengkapnya dibawah ya!!
Daftar Isi
Profil Asuransi ACA
Asuransi ACA didirikan oleh TP Asuransi Central Asia yang merupakan salah satu perusahaan asuransi umum di Indonesia.
Kiprahnya dalam dunia asuransi sudah dimulai sejak tahun 1956 dengan nama Maskapai Asuransi Oriental NV yang akhirnya dirubah namanya pada tahun 1958 menjadi PT Asuransi Central Asian.
Setelah berdiri begitu lama, kini asuransi ACA telah memiliki lebih dari 40 kantor cabang dan lebih dari 20 perwakilan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Asuransi ACA memiliki banyak sekali produk di bidang asuransi seperti asuransi, kesehatan (Medi+), asuransi kendaraan (Otomate), asuransi properti (Asri), asuransi demam berdarah, konstruksi, rangka kapal, pengangkutan, new travel save dan lain-lain.
Baca: Daftar Asuransi Mobil Terbaik di Bandung All Risk dan TLO
Jenis atau Polis Asuransi Mobil ACA
Setidaknya terdapat 3 jenis polis yang bisa kamu pilih dari asuransi ACA yang bisa kamu pertimbangkan sesuai kebutuhanmu diantaranya adalah:
1. Otomate
Asuransi otomate ACA akan memberikan jaminan atas resiko kerugian kendaraan mobilmu seperti penggantian mobil, mobil derek, layanan ambulans, hingga perbaikan darurat.
2. Otomate Smart
Sama seperti sebelumnya yang menawarkan manfaat seperti layanan ambulans, penggantian mobil, mobil derek, hingga perbaikan darurat.
Namun bedanya asuransi Otomate Smart memberikan jaminan atas risiko kerugian dengan Uang Pertanggungan (UP) yang lebih rendah dari sebelumnya.
3. Otomate Solitaire
Hampir mirip seperti sebelumnya namun Asuransi Mobil ACA polis Otomate Solitaire merupakan jenis polis dengan penawaran manfaat terlengkap yang dapat menanggung risiko kerusakan mobil paling menyeluruh.
Baca: Cara Perpanjang Asuransi Mobil ACA Gampang banget!
Harga Premi Asuransi Mobil ACA
Karena fiturnya yang lebih lengkap, maka tak heran All Risk biasanya memiliki harga yang lebih mahal dari pada Total Loss Only.
Untuk asuransi all risk memiliki pembiayaan yang tidak ditanggung perusahaan yakni biaya klaim kejadian sebesar Rp300.000 per klaim.
Untuk harga premi asuransi mobil sendiri dilandaskan atas surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tahun 2017 yang berisikan mengenai Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.
Premi dikelompokkan berdasarkan 3 bagian dimana:
- Wilayah I (Sumatera dan sekitarnya),
- Wilayah II (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten),
- Wilayah III (Wilayah lain yang tidak termasuk dalam wilayah I dan II)
Premi asuransi mobil biasanya bersifat tahunan. Adapun nilai premi ditentukan oleh beberapa faktor seperti lokasi geografis, hingga nilai pertanggungan. Berikut merupakan kisaran premi untuk setiap pembagian wilayah.
1. All Risk
Wilayah I
- Kategori 1 dengan uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000, dengan batas bawah nilai asuransi 3,82% dan batas atasnya 4,20%
- Kategori 2 dengan uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,67% dan batas atasnya 2,94%
- Kategori 3 dengan uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,18% dan batas atasnya 2,40%
- Kategori 4 dengan uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,20% dan batas atasnya 1,32%
- Kategori 5 dengan uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,05% dan batas atasnya 1,16%
Wilayah II
- Kategori 1 dengan uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 3,26% dan batas atasnya 3,59%
- Kategori 2 dengan uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,47% dan batas atasnya 2,72%
- Kategori 3 dengan uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,08% dan batas atasnya 2,29%
- Kategori 4 dengan uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,20% dan batas atasnya 1,32%
- Kategori 5 dengan uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,05% dan batas atasnya 1,16%
Wilayah III
- Kategori 1 dengan uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,53% dan batas atasnya 2,78%
- Kategori 2 dengan uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 2,69% dan batas atasnya 2,96%
- Kategori 3 dengan uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,79% dan batas atasnya 1,97%
- Kategori 4 dengan uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,14% dan batas atasnya 1,25%
- Kategori 5 dengan uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 1,05% dan batas atasnya 1,16%
Baca: Review Asuransi Mobil Garda Oto: Profil, Syarat dan Jenisnya
2. Total Loss Only (TLO)
Wilayah I
- Kategori 1 dengan uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,47% dan batas atasnya 0,56%
- Kategori 2 dengan uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,63% dan batas atasnya 0,69%
- Kategori 3 dengan uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,41% dan batas atasnya 0,46%
- Kategori 4 dengan uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,25% dan batas atasnya 0,30%
- Kategori 5 dengan uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,20% dan batas atasnya 0,24%
Wilayah II
- Kategori 1 dengan uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,65% dengan batas atasnya 0,78%
- Kategori 2 dengan uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,44% dan batas atasnya 0,53%
- Kategori 3 dengan uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,38% dan batas atasnya 0,42%
- Kategori 4 dengan uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,25% dan batas atasnya 0,30%
- Kategori 5 dengan uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,20% dan batas atasnya 0,24%
Wilayah III
- Kategori 1 dengan uang pertanggungan Rp0 s.d. Rp125.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,51% dan batas atasnya 0,56%
- Kategori 2 dengan uang pertanggungan >Rp125.000.000 s.d. Rp200.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,44% dan batas atasnya 0,48%
- Kategori 3 dengan uang pertanggungan >Rp200.000.000 s.d. Rp400.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,29% dan batas atasnya 0,35%
- Kategori 4 dengan uang pertanggungan >Rp400.000.000 s.d. Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,23% dan batas atasnya 0,27%
- Kategori 5 dengan uang pertanggungan >Rp800.000.000 dengan batas bawah nilai asuransi 0,20% dan batas atasnya 0,24%
Akhir Kata
Itulah tadi beberapa penjelasan yang bisa kami sampaikan terkait asuransi mobil ACA mulai dari profilnya, jenis atau polis yang ditawarkan, hingga kisaran premi yang harus kamu bayarkan pertahunnya. sales, jenis, simulasi perpanjang asuransi mobil aca jakarta all risk, surabaya, kelapa gading, biaya, cara klaim, premi asuransi mobil aca yogyakarta, bekasi.